Zakat Tabungan Deposito. Deposito di bank syariah. Tabungan di bank dapat berupa giro tabungan biasa maupun deposito.
Bapak iwan adalah seorang karyawan sebuah perusahaan besar di salah satu kota besar di indonesia membuka rekening tabungannya pada awal januari 2013 sebesar rp50 000 000 pada tanggal 24 januari ia menyimpan lagi sebanyak rp5 000 000 kemudian dua hari setelah itu ia menyimpan kembali sebanyak rp2 000 000 pada bulan maret ia mengambil untuk sebuah keperluan. Lindungi keuanganmu dengan asuransi syariah. Untuk deposito jenis ini zakat hanya terkena pada uang pokonya saja.
Tabungan di bank dapat berupa giro tabungan biasa maupun deposito.
Deposito di bank konvensional. Sedangkan bunga dari deposito itu baik diambil atau tidak tidak terkena zakat. Bagi yang mewajibkan maka atas simpanan yang dimiliki akan dikenakan zakat. Deposito termasuk simpanan yang terkena zakat tabungan karena meskipun belum bisa dicairkan setiap saat uang yang ada dalam deposito tetap dapat diterima dengan utuh saat jatuh tempo.