Waktu Pelaksanaan Zakat Fitrah Adalah Bulan. 1 waktu utama afdhol yaitu mulai dari terbit fajar pada hari idul fithri hingga dekat waktu pelaksanaan shalat ied. Waktu pelaksanaan zakat fitrah adalah pada bulan ramadhan sebelum pelaksanaan sholat id.
Jadi kita diperbolehkan membayar zakat fitrah ketika ramadan telah tiba. Waktu pelaksanaan mengeluarkan zakat fitrah terbagi menjadi 5 macam penjelasannya sebagai berikut. Meskipun demikian tidak ada halangan bila dibayar sebelumnya asalkan dalam bulan ramadhan.
1 waktu utama afdhol yaitu mulai dari terbit fajar pada hari idul fithri hingga dekat waktu pelaksanaan shalat ied.
Meskipun demikian tidak ada halangan bila dibayar sebelumnya asalkan dalam bulan ramadhan. Bisa juga dikeluarkan sehari atau dua hari sebelum hari raya idul fitri sebagaimana dijelaskan dalam hadits dan ibnu umar radhiyallahu anhuma memberikan zakat fitri kepada orang orang yang berhak menerimanya dan dia mengeluarkan zakatnya itu sehari atau dua hari sebelum hari raya idul fitri. Tidak ada batas awal dan batas akhir untuk mengeluarkan zakat fitrah. Dari segi waktu pelaksanaan terdapat beberapa waktu dan hukumnya masing masing.