Sholat Dalam Perjalanan Yang Menggabungkan Antara 2 Waktu Shalat Dengan Disingkat Disebut. Qashar artinya memendekkan shalat yang 4 empat raka at menjadi 2 dua rakaat sebagai keringanan rukhsah bagi orang yang sedang dalam perjalanan musafir waktu shalat yang bisa dipendekkan diqashar yakni pada shalat dhuhur ashar dan isya. Ketika melakukan sholat jamak takdim harus berurutan tidak boleh dipisah yang sampai lama sekali kira kira orang melakukan shalat dua rakaat selesai.
Sholat maghrib dan isya dikerjakan dalam waktu maghrib. Antara dua shalat yang di jamak itu harus berurutan. Dengan demikian pelaksanaan sholat dalam perjalanan atau disebut sholatus safar dapat dilakukan dengan beberapa cara sebagai berikut.
Meninggalkan shalat sama sekali merupakan kufur yang mengeluarkan seseorang dari agama sebab termasuk dosa paling berat dalam islam berdasarkan pendapat yang shahih dari dua pendapat ulama adapun orang yang sekali waktu shalat dan di lain waktu tidak shalat sebagian ulama berpendapat kufur juga.
Dalilnya kebolehannya adalah fimran allah swt. Qashar yaitu sholat yang semestinya empat rakaat diringkas atau dipendekkan menjadi dua roka at. Kemudian setelah masuk waktu ashar melakukan sholat. Niat mengakhirkan sholat dhuhur untuk dijama dengan sholat ashar dalam waktu sholat ashar.