Shalat Rawatib Yang Hukumnya Sunnah Muakkad Adalah. Salat sunah rawatib ini terbagi dua bagian yaitu sunah muakkad dan sunah ghairu muakkad. Adalah shalat sunnah rawatib yang kurang ditekankan.
Salat sunah rawatib muakkad amat besar kemuliaannya dan dijanjikan ganjaran yang besar apabila. Salat yang dilakukan sebelumnya disebut salat qabliyah sedangkan yang dilakukan sesudahnya disebut salat ba diyah. Maksudnya adalah jika sunnah mu akad adalah sunnah yang sangat ditekankan dan juga ada yang sunnah tidak ditekankan.
Adalah shalat sunnah rawatib yang kurang ditekankan.
Salat yang dilakukan sebelumnya disebut salat qabliyah sedangkan yang dilakukan sesudahnya disebut salat ba diyah. Maksudnya adalah jika sunnah mu akad adalah sunnah yang sangat ditekankan dan juga ada yang sunnah tidak ditekankan. Salat rawatib adalah salat sunah yang dilakukan sebelum atau sesudah salat lima waktu. Hukum mengerjakan sholat rawatib ini dibagi menjadi dua macam yakni sunnah muakkad dan ghairu muakkad.