Nisab Harta Emas Yaitu. Nisab emas 91 92 gram emas murni nisab uang sama dengan nisab emas tersebut. Nisab perak yaitu 200 dirham atau setara dengan 595 gram perak.
Nisab untuk harta yang berasal dari perniagaan disamakan dengan nisab zakat emas yakni memiliki nilai setara 85 gram emas. Apabila sudah mencapai jumlah tersebut maka kamu wajib mengeluarkan zakat sebesar 2 5. Dan menurut qardawi nisabnya senilai 85 gram.
Emas dan perak merupakan jenis harta zakat yang berbeda sehingga tidak bisa disatukan untuk saling menyempurnakan nisab.
Maka zakat emas ini dikeluarkan jika sudah mencapai haulnya atau setahun sekali. Ketiga jenis harta yaitu emas perak dan uang zakatnya dikeluarkan setelah dimiliki secara pasti selama satu tahun qomariyah haul. Emas yang disimpan 150 40 110 gram. Nisab perak yaitu 200 dirham atau setara dengan 595 gram perak.