Hukum Meninggalkan Shalat Jumat Dalam Perjalanan. Pemprov Jawa Timur On Twitter Mui Menjelaskan Hukum Seseorang Yang Meninggalkan Shalat Jumat Sebanyak 3x Saat Wabah Covid 19 Diperkenankan Apabila Terjadi Dalam Kondisi Uzur Sakit Perjalanan Dan Marabahaya Yang Mengancam Jiwa Maka from twitter.com