website page counter

Hukum Membatalkan Puasa Sunnah Ketika Diundang Dalam Jamuan Makan Adalah

The best Images

Hukum Membatalkan Puasa Sunnah Ketika Diundang Dalam Jamuan Makan Adalah. Sehingga undangan makan bukan uzur yang membolehkan seseorang untuk membatalkan puasa wajibnya. Ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan imam muslim dari abu hurairah ra rasulullah saw bersabda apabila kalian diundang untuk makan makan sementara kalian sedang puasa maka sampaikanlah.

Hukum Membatalkan Puasa Sunah Karena Disuguhi Makanan
Hukum Membatalkan Puasa Sunah Karena Disuguhi Makanan from riauaktual.com

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam pernah melakukannya sebagaimana tersebut dalam hadits yang diriwayatkan imam muslim rahimahullah. Jika kalian diundang acara makan makan maka hadirilah. Jika mau dia makan jika tidak maka boleh tidak makan hr.

236 3 mendahulukan yang wajib dari yang sunnah.

Jika mau dia makan jika tidak maka boleh tidak makan hr. Sementara untuk makannya tidak ada kewajiban. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam pernah melakukannya sebagaimana tersebut dalam hadits yang diriwayatkan imam muslim rahimahullah. Jika mau dia makan jika tidak maka boleh tidak makan hr.

close