Contoh Zakat Produktif Di Indonesia. Pengembangan zakat yang bisa digunakan untuk tujuan produktif dalam islam dikenal dengan zakat produktif. Pendistribusian zakat produktif diberikan kepada 8 golongan diantaranya fakir miskin amil riqab muallaf gharimin fisabilillah dan ibnu sabil.
Dalam zakat produktif rasulullah shallallahu alaihi wassalam telah memberikan contoh sebagaimana dalam hadist anas bin malik yang diriwayatkan tirmidzi bahwa ketika ada seorang anshor yang meminta minta beliau tidak langsung memberikan kepadanya uang tunai tetapi mengajarkan kepadanya bagaimana berusaha dan bekerja sehingga dalam waktu singkat orang tersebut menjadi mandiri dan tidak meminta minta lagi. Pengembangan zakat yang bisa digunakan untuk tujuan produktif dalam islam dikenal dengan zakat produktif. Untuk contoh penggunaannya seperti ada di tabel 1.
Di antara lembaga zakat yang mengelola zakat secara produktif adalah pusat kajian zakat dan wakaf el zawa universitas islam negeri uin maulana malik ibrahim malang.
Untuk contoh penggunaannya seperti ada di tabel 1. Zakat ditangan mustahiq seharusnya bukan sekedar menjadi pemenuhan kebutuhan konsumtif semata. Dalam zakat yang menjadi pokok bahasan adalah kaum lemah yang berhak menerima zakat dan kaum kaya yang wajib mengeluarkan zakat. Dalam zakat produktif rasulullah shallallahu alaihi wassalam telah memberikan contoh sebagaimana dalam hadist anas bin malik yang diriwayatkan tirmidzi bahwa ketika ada seorang anshor yang meminta minta beliau tidak langsung memberikan kepadanya uang tunai tetapi mengajarkan kepadanya bagaimana berusaha dan bekerja sehingga dalam waktu singkat orang tersebut menjadi mandiri dan tidak meminta minta lagi.